Pos Pelayanan Hukum

JALAGA (JAksa meLAyani warGA)

Jalaga yaitu Jaksa Melayani Warga, bentuk dari kepedulian Kejaksaan Negeri Kepahiang dalam memberikan pelayanan hukum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang secara cuma-cuma alias gratis, masyarakat boleh mempertanyakan segala permasalahan hukum yang dihadapinya. Jalaga hadir setiap hari Selasa pada minggu pertama dan ketiga di Warbol Mie Aceh Pasar Kepahiang serta setiap minggu keempat di objek wisata maupun di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kepahiang.

Namun dapat juga dengan mengisi form di bawah ini untuk kapanpun dan dimanapun.

Silahkan isi Form dibawah ini untuk pelayanan hukum dan juga ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Kepahiang.